Polisi Pulangkan Remaja Terlibat Tawuran: Penegakan Hukum Efektif

Dalam kejadian tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, Kepolisian telah memulangkan 19 remaja pelajar yang sebelumnya ditahan. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady, menyatakan bahwa setelah melibatkan diri dalam tawuran, para remaja tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing oleh petugas Kepolisian. Sebelum kembali pulang, mereka diminta untuk meminta maaf kepada orang tua dengan cara mencium kaki mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut. Hasan, orang tua salah satu pelaku, menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan anaknya dalam kejadian tersebut, di mana dia akan membimbingnya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Dia juga mengingatkan orang tua lainnya untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah terjerumusnya dalam tindakan yang merugikan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dan mari bersama-sama menjaga anak-anak kita agar terhindar dari melakukan tindakan pidana.

Source link