PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Penganiaya Satpam RS Bekasi Ditangkap Sebagai Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang satpam berinisial S (39) di sebuah rumah sakit di Bekasi Barat pada Sabtu (29/3). Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa AFET dijadikan tersangka berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Kejadian tersebut bermula ketika AFET bersama ibunya datang ke rumah sakit untuk menjenguk keluarganya, namun kemudian terjadi insiden di parkiran IGD saat korban S meminta AFET memarkirkan sepeda motornya yang mengganggu.

Saat korban S menegur AFET, peristiwa berlanjut dengan AFET mendorong dan menarik kerah baju korban hingga masuk ke dalam ruang medis. Bahkan, AFET bersiap untuk berkelahi dan menarik korban ke depan ruangan medis, menyebabkan korban mengalami cedera parah. Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi termasuk pelapor, istri korban, securiti, dan petugas kebersihan untuk mengumpulkan informasi terkait kasus ini.

Saat ini, korban sedang dalam tahap pemulihan setelah mengalami kejadian tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Source link