Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas mengungkapkan pendapatnya tentang tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset yang dimiliki oleh para koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Dalam sebuah wawancara dengan beberapa media di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.
Meskipun menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama dalam kaitannya dengan keluarga koruptor. Beliau menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset yang diperoleh secara tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.
Prabowo juga mengekspresikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai bentuk perampokan yang sah secara hukum. Beliau menyoroti usaha para koruptor untuk menipu sistem hukum dan mendesak penegakan hukum yang lebih tegas agar dapat memberikan efek jera. Prabowo menyoroti pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang sebanding dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa tindakan yang diambil harus menghasilkan efek jera yang signifikan. Beliau menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman yang berat dan menekankan pentingnya pemerintah untuk mengajukan banding terhadap hukuman yang dinilai terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan.