Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda yang terlibat tawuran bersenjata tajam di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melintas di lokasi dan melihat sekelompok pemuda terlibat bentrokan. Saat diperiksa, tim menemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku dengan inisial H (28), C (19), dan A (18) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemayoran. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain terlibat dalam kejadian tersebut. Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menegaskan tindakan tegas terhadap aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Dengan demikian, kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat terus memberikan rasa aman dan ketertiban bagi masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bersenjata Tajam dalam Tawuran Jakpus

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat (18/4), beberapa berita kriminal menarik perhatian di kanal Metro ANTARA. Di antaranya adalah…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis…

Dalam pemeriksaan Jumat terbaru, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra Destiawati masih…

Kejadian kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) turut mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan…