Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda yang terlibat tawuran bersenjata tajam di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melintas di lokasi dan melihat sekelompok pemuda terlibat bentrokan. Saat diperiksa, tim menemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku dengan inisial H (28), C (19), dan A (18) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemayoran. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain terlibat dalam kejadian tersebut. Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menegaskan tindakan tegas terhadap aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Dengan demikian, kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat terus memberikan rasa aman dan ketertiban bagi masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bersenjata Tajam dalam Tawuran Jakpus
Read Also
Recommendation for You

Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil…

Polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyebaran obat keras jenis Tramadol…

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) jaringan…

Seorang wanita bernama Simiarty Simihardja (73) tewas terlindas truk dalam kecelakaan di Jalan Daan Mogot…








