Berita  

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pendemo RUU TNI dan Permintaan Tebusan

Berita terbaru pada Senin, 24 Maret 2025, mencatat bahwa isu penangkapan lima mahasiswa yang turut dalam aksi penolakan Revisi Undang-Undang TNI oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kabar ini awalnya diunggah oleh akun X @adityasetion_ dan dengan cepat menyebar, memicu reaksi luas dari warganet.

Akun tersebut menginformasikan bahwa salah satu temannya, Muhammad Nabil Rafiudin, seorang mahasiswa Universitas Moestopo, ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, kemudian dilaporkan bahwa Nabil telah dibebaskan dan dijemput oleh keluarganya. Meskipun demikian, pihak kepolisian, diwakili oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membantah keras isu penangkapan kelima mahasiswa dan permintaan uang tebusan sebesar Rp 12 juta yang beredar di media sosial sebagai hoaks. Mereka menjelaskan bahwa penangkapan sebelumnya yang terkait dengan aksi tawuran bukan terkait dengan aksi unjuk rasa RUU TNI.

Pada akhirnya, tidak ada konfirmasi resmi dari pihak keluarga atau kampus terkait kejadian ini. Polisi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta mengajak untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar. Berita tentang penangkapan mahasiswa demo RUU TNI dan permintaan tebusan Rp 12 juta dinyatakan tidak benar, sehingga kehati-hatian dalam menyebarkan informasi sangat penting. Tetap ikuti perkembangan berita terkait dan pastikan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Source link

Exit mobile version