Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di media sosial. Dasco menekankan bahwa hanya terdapat tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI, dimana perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat ke depannya agar tidak terjadi pelanggaran undang-undang. Dalam draft yang dibagikan kepada wartawan, terdapat perubahan pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 terkait dengan kebijakan pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan, yang hanya terfokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan keresahan yang berkembang di masyarakat dapat teratasi.
DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menyambut kedatangan Wakil Perdana Menteri pertama Federasi Rusia, Denis Manturov,…

Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia, Denis Manturov di…

Raja Abdullah II menunjukkan tindakan diplomatik yang luar biasa dengan menjadi pengemudi mobil Presiden Prabowo…

Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan bahwa Qatar berencana untuk berinvestasi sekitar Rp 33 triliun dengan…