PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Waktu Ragu Haid Datang: Sebelum atau Sesudah Maghrib, Sahkah Puasanya?

Dalam ajaran Islam, perempuan yang sedang haid tidak diwajibkan untuk berpuasa dan dapat menggantinya di waktu lain. Namun, terdapat situasi di mana darah haid baru terlihat setelah waktu berbuka, menimbulkan kebingungan apakah puasanya sah atau tidak. Prinsip fiqih menyatakan bahwa jika tidak ada bukti jelas, kejadian harus dikaitkan dengan waktu yang paling dekat. Jika seorang perempuan ragu apakah darah haid keluar sebelum atau setelah Maghrib, waktu yang dianggap adalah setelah Maghrib. Ulama juga menjelaskan bahwa jika perempuan meragukan waktu keluarnya darah haid setelah Maghrib, puasanya tetap sah kecuali jika dia yakin darah keluar sebelum waktu berbuka. Berdasarkan prinsip fiqih dan pandangan ulama, perempuan boleh berpegang pada hukum asal bahwa dia masih suci hingga terbukti sebaliknya. Oleh karena itu, puasanya tetap sah dan tidak perlu diqadha, kecuali jika yakin bahwa darah tersebut keluar sebelum matahari terbenam.

Source link