Prabowo Subianto telah mengonfirmasi bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang menanti pembayaran tunjangan tersebut. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih matang dan menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan yang diambil oleh Prabowo Subianto ini disambut baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan hari libur. Semoga dengan kebijakan ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline Pengeluaran Tunjangan Liburan Sebelum Lebaran di PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang dicanangkan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, di bawah pemerintahannya dianggap…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam Sidang Kabinet…

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa sejumlah pemimpin dari berbagai negara telah menunjukkan minat…

President Prabowo Subianto is dedicated to enhancing the government’s communication with the public. Despite the…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Cek Kesehatan Gratis yang diperkenalkan oleh pemerintahannya merupakan…