Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menggelar sidang tuntutan dalam kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada hari ini pukul 09.00 WIB. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam mengkonfirmasi bahwa sidang tuntutan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dimana Pengadilan Militer akan menjalankan sidang secara terbuka untuk umum. Hal ini memungkinkan rekan media dan masyarakat untuk mengikuti jalannya sidang. Proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono. Sebelumnya, sidang telah memeriksa 19 saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan bos rental mobil tersebut. Dari 19 saksi, hanya Nengsih yang kesaksiannya dibacakan karena alasan kesehatan. Sidang juga akan melibatkan tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang didakwa melakukan penadahan dan melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana. Penyidikan kasus ini terus berlangsung dan perkembangannya bisa terus diikuti oleh rekan media dan masyarakat.
Pengadilan Militer Sidang Tuntutan Penembakan Bos Rental
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Depok telah berhasil menangkap dua penagih utang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang korban…

Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada minggu lalu, dari penipuan “Wedding Organizer” (WO) hingga…

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob atau…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt collector setelah…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…







