PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

5 Risiko Pinjaman Online Tak Dibayar: Wajib Dibaca!

Kemudahan mendapatkan pinjaman online telah menarik banyak orang untuk meminjam tanpa pertimbangan yang matang. Meskipun prosesnya cepat dan praktis, terdapat risiko besar yang harus dihadapi jika nasabah tidak mampu membayar pinjaman tepat waktu. Dari bunga dan denda yang terus bertambah hingga ancaman masuk daftar hitam kredit, sanksi bagi nasabah yang gagal melunasi pinjaman online bisa memiliki dampak jangka panjang yang perlu dipertimbangkan. Salah satu dampak utama yang dirasakan ketika tidak membayar pinjaman online adalah beban bunga dan denda keterlambatan yang semakin bertambah.

Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas maksimum bunga pinjol, jumlah utang tetap bisa membesar jika pembayaran terus ditunda. Selain itu, ada risiko ditagih oleh debt collector dengan berbagai cara yang harus dihadapi. Menunda pembayaran juga dapat memburukkannya skor kredit di SLIK OJK, dan menyebabkan kesulitan dalam mengajukan kredit di masa depan. Selain itu, terdapat risiko penyalahgunaan data pribadi jika mengajukan pinjaman online ilegal.

Tidak melunasi pinjaman online juga dapat mengakibatkan gugatan perdata dari pemberi pinjaman berdasarkan wanprestasi. Gugatan ini bisa berujung pada kasus pidana dalam situasi tertentu. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman online dan memahami ketentuan bunga serta sistem pembayaran yang berlaku untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari.Ini adalah informasi yang perlu dipahami dan dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk meminjam dari layanan pinjaman online.

Source link