Tiga Remaja Ditangkap Usai Tawuran di Kalibaru Barat, Enam Celurit Disita Polisi
Jakarta Pusat — Aksi tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, berujung pada penangkapan tiga remaja oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dari tangan para pelaku, polisi menyita enam senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa untuk bentrokan.
Ditangkap Saat Patroli Dini Hari
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MP (16) dan N (17) yang masih berstatus pelajar, serta AC (17) yang tidak memiliki pekerjaan. Mereka diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Condro, mengatakan penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli kewilayahan dan mendapati sekelompok remaja tengah terlibat tawuran. Ketika hendak diamankan, para pelaku sempat berusaha membuang senjata tajam yang mereka bawa. Namun, upaya itu tidak berhasil. Petugas tetap mengamankan ketiganya bersama barang bukti.
Enam Celurit dan Tiga Motor Jadi Barang Bukti
Selain enam celurit, polisi juga menyita tiga sepeda motor yang digunakan para pelaku. Kendaraan tersebut kini turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa para remaja itu datang dengan persiapan, bukan sekadar ikut-ikutan di lokasi kejadian.
Selanjutnya, ketiga pelaku diserahkan kepada piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Ancaman Hukum Menanti
Kasus ini kembali menunjukkan pola yang berulang dalam aksi tawuran remaja di Jakarta Pusat: terjadi pada jam-jam rawan, melibatkan pelajar, dan disertai senjata tajam. Polisi menegaskan, patroli di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa meluas.












