Berita  

Razia Polisi Terhadap Komplotan Wartawan Abal-abal dan Wanita Misterius

Enam wartawan abal-abal yang diduga melakukan pemerasan kepada korban sebesar Rp10 juta berhasil dicokok oleh polisi di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan ini juga melibatkan seorang perempuan yang diduga memiliki peran dalam kasus pemerasan tersebut. Perempuan itu pertama kali mendekati korban di rumahnya di Pancoran, Jakarta Selatan, dengan mengenakan kemeja putih, jaket hitam, dan masker. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengungkapkan bahwa perempuan tersebut meminta korban untuk keluar sebentar, dan kemudian para pelaku lain mengancam akan memviralkan kejadian tersebut jika tidak diberikan uang. Polisi masih menyelidiki sosok perempuan tersebut dan belum memberikan informasi terbuka mengenai identitasnya. Enam wartawan tersebut ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di berbagai lokasi pada tanggal 7 Februari 2025. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan dan menguntit korban dari hotel. Tokoh dari pihak kepolisian, AKP Fanni Athar Hidayat, menyatakan keberhasilan dalam mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh para pelaku yang menyamar sebagai wartawan, setelah adanya laporan dari SA (43) yang menjadi korban pemerasan. Demikianlah penangkapan keenam wartawan gadungan tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan di Jakarta.

Exit mobile version