Berita  

Putusan Banding Harvey Moeis: Pengadilan Tinggi DKI Baca Hari Ini

Pada Kamis, 13 Februari 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding dalam kasus dugaan korupsi timah yang diduga merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Harvey Moeis dituntut dalam kasus tersebut. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada hari ini, dimulai pukul 09.00 WIB, menurut keterangan dari Efran Basuning selaku Humas Pengadilan Tinggi Jakarta.

Selain membacakan putusan banding Harvey Moeis, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga akan membacakan putusan banding terdakwa lainnya seperti Helena Lim, yang merupakan pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Sebelumnya, Harvey Moeis telah divonis 6,5 tahun penjara atas tuduhan korupsi di PT Timah, namun jaksa menilai vonis tersebut terlalu ringan dan mengajukan banding. Jakarta juga mengajukan banding terhadap vonis yang lebih rendah dari tuntutan jaksa terhadap Helena Lim. Kasus ini merupakan babak baru dalam proses hukum yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.

Exit mobile version