Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, Gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama masih belum berhasil dicokok sampai saat ini. Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Fredy masih dilindungi di Thailand. Menurutnya, hal ini membuat pihak kepolisian belum bisa mencapainya. Mukti Juharsa menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya untuk menangkap Fredy meskipun sulit.
Pada kesempatan sebelumnya, empat warga negara Malaysia yang diduga merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama telah berhasil dicokok oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka kedapatan menjual sabu di Sunter, Jakarta Utara. Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menyebut bahwa keempat warga negara Malaysia tersebut bukan kurir, melainkan bandar narkoba yang menjual dan mengendalikan peredaran narkoba di Jakarta.
Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil membongkar peredaran 135 kg sabu dari Thailand yang merupakan jaringan Fredy Pratama. Empat pelaku warga Aceh juga berhasil ditangkap dalam operasi ini. Dirjen Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengklaim bahwa seluruh pelaku telah diamankan dan proses penindakan terhadap mereka akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.