Pagi di Jakarta pada Selasa (11/2) diwarnai rangkaian kabar kriminal dan hukum yang bergerak cepat, dari jalanan di Jakarta Utara hingga ruang sidang praperadilan. Di tengah padatnya agenda itu, dua isu menonjol menyita perhatian: aksi ratusan sopir truk di depan Tower Pelindo serta berlanjutnya perkara praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Aksi sopir truk di Tower Pelindo
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Keluarga Besar Sopir Indonesia mendatangi Tower Pelindo di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Mereka menggelar demonstrasi untuk menuntut hak-hak yang mereka anggap belum dipenuhi. Kehadiran massa dalam jumlah besar itu membuat kawasan sekitar menjadi perhatian, sekaligus menambah daftar peristiwa yang mewarnai agenda kriminal ibukota hari ini.
Sidang praperadilan Hasto berlanjut
Di sisi lain, persidangan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto kembali bergulir. Empat ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi hadir dalam sidang untuk memberikan keterangan sesuai jadwal. Perkembangan ini menjadi sorotan karena menyangkut proses hukum yang tengah diuji di hadapan hakim, termasuk soal langkah-langkah penyidikan yang ditempuh lembaga antirasuah tersebut.
Polemik alat bukti dan SOP KPK
Dari ruang diskusi hukum, ahli hukum pidana Universitas Riau, Erdianto Effendi, menegaskan bahwa alat bukti yang pernah dipakai dalam perkara sebelumnya dapat digunakan kembali dalam penyelidikan terhadap tersangka baru. Pandangan ini menambah lapisan baru dalam perdebatan seputar pembuktian perkara. Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto memandang standard operating procedure atau SOP KPK dalam penetapan tersangka hanya sebagai prosedur internal, bukan dasar yang bersifat menentukan secara hukum.
Di luar dua perkara itu, laporan artis Nikita Mirzani terhadap Fitri Salhuteru juga masuk dalam daftar berita yang ikut menyedot perhatian, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sejumlah peristiwa tersebut menunjukkan bahwa isu kriminal hari ini tidak hanya bergerak di ranah penegakan hukum, tetapi juga menyentuh konflik sosial, aksi massa, dan sengketa personal yang berujung ke polisi.












