PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Jaksel Tangkap Pelaku Pencurian Anak

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku tersebut, berinisial AAH (8), ditangkap pada Rabu (5/2) di Kota Depok. Kasus ini bermula pada Minggu (2/2) ketika tersangka MVH mengajak tersangka FH untuk melakukan pencurian karena membutuhkan uang. Mereka kemudian menghampiri seorang anak dan mencuri telepon selulernya. Tersangka FH berhasil merebut ponsel tersebut, membuat korban terjatuh dari sepedanya. Pelaku kemudian melarikan diri dan menggadaikan ponsel tersebut, sebelum akhirnya tertangkap. Kedua pelaku mengakui telah melakukan 10 tindak pidana pencurian sepanjang tahun 2023. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dan dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 12 tahun. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di wilayah Jakarta Selatan.