Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari transisi energi jangka panjang di Indonesia menjadi perhatian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), rencana pengembangan energi nuklir di Indonesia menjadi sorotan. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan kompleksitas pengembangan energi nuklir dan tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas dalam perencanaan ini.
Meskipun saat ini baru sektor non-energi yang memanfaatkan teknologi nuklir di Indonesia, pemerintah telah memperkuat komitmennya untuk mencapai Net Zero Emission 2060. Pembangkit listrik tenaga nuklir dianggap sebagai solusi utama dalam pengembangan energi bersih yang memiliki kapasitas besar dan implementasi cepat. Namun, tantangan dalam pengembangan PLTN masih mencakup aspek nasional, kesiapan organisasi, dan pemetaan stakeholder terkait.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bappenas merencanakan langkah-langkah strategis yang meliputi pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Sayangnya, tantangan sosial dan politik masih menjadi hambatan dalam pengembangan PLTN yang tidak hanya terkait dengan aspek teknis, tetapi juga isu sosial dan politik yang kompleks. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan PLTN harus memperhitungkan berbagai aspek yang mungkin menjadi kendala, untuk memastikan pengembangan energi nuklir meraih keberhasilan sesuai dengan visi pemerintah.