Sebuah kejadian tragis terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 3 Februari 2025, ketika seorang wanita penagih utang bank keliling ditemukan tewas dibunuh oleh nasabahnya. Korban, Sri Pujianti (22) asal Jonggol, Bogor, kehilangan nyawanya setelah menagih cicilan utang sebesar Rp 2,7 juta di rumah pelaku, Sunardi (44), yang tinggal di Desa Sindang Mulia, Kecamatan Cibarusah. Jenazah Sri ditemukan telungkup dan tertutup oleh spring bed, dengan luka memar yang memenuhi tubuhnya. Polisi berhasil menangkap Sunardi yang berusaha melarikan diri setelah melakukan aksi kejam tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan dua perkara pembunuhan. Perkara pertama terjadi pada 3 Februari 2025, melibatkan korban penagih bank keliling, sementara perkara kedua terjadi pada awal November 2022, di mana tersangka membunuh istrinya sendiri dan menyembunyikan jasadnya dalam sepiteng sejak tahun 2022. Sunardi, pelaku pembunuhan terhadap Sri Pujianti, kini ditahan di Polsek Cibarusa, sementara penyelidikan terus dilakukan terkait kemungkinan adanya korban lain yang mungkin juga jadi korban kejahatan Sunardi.