Seorang pengendara ojek online (ojol) telah ditangkap polisi karena melakukan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap pengendara lain di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Pada Jumat (31/1), Tim Buser Polsek Metro Gambir dan Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemetaan alamat terduga pelaku di Japos Paninggilan Ciledug. “Pada hari Sabtu (1/2), pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakan Jl H Dirin Japos Paninggilan Ciledug,” ujar Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, Minggu. Pelaku berinisial AR (31) mengancam pengendara lain dengan senjata tajam jenis golok. Selain golok, pihak Kepolisian menyita sepeda motor merah, jaket ojol, celana, dan helm yang digunakan oleh pelaku saat kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Ojol Ancam Pengendara: Wawasan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang…

Kepolisian Jakarta berhasil menangkap lima pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah…

Dalam perkara penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten,…