JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto turun langsung menyikapi temuan pagar laut tanpa izin di Tangerang, Banten. Persoalan ini dibahas dalam pertemuan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono serta Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah kini menempatkan kasus tersebut sebagai urusan serius karena menyangkut kepatuhan hukum dan pengelolaan ruang laut.
Pagar laut disegel sambil menunggu kejelasan
Sakti menjelaskan, konstruksi pagar laut itu tidak memiliki izin sebagaimana mestinya. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Karena status hukumnya belum jelas, pagar laut itu ditutup sementara agar penyelidikan bisa berjalan dan kepemilikan maupun legalitasnya dapat dipastikan.
Langkah penutupan sementara ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin persoalan tersebut dibiarkan berlarut. Di satu sisi, ada aspek administrasi perizinan yang harus ditelusuri. Di sisi lain, ada potensi dampak lingkungan yang juga perlu dicegah sejak awal.
Prabowo minta pemeriksaan hukum dilakukan teliti
Presiden Prabowo, menurut Sakti, memerintahkan agar pemeriksaan hukum dilakukan secara cermat. Proses ini tidak hanya melibatkan KKP, tetapi juga kerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia. Keterlibatan sejumlah lembaga itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap langkah berada dalam koridor hukum yang jelas.
Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. Pemerintah juga ingin menilai apakah keberadaannya berpotensi menimbulkan dampak buruk, termasuk erosi. Dengan demikian, penanganan kasus ini tidak berhenti pada soal izin semata, tetapi juga menyentuh konsekuensi fisik di pesisir Tangerang.
Uji keseriusan pemerintah menjaga ruang laut
Kasus pagar laut di Tangerang menjadi ujian awal bagi komitmen pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan ruang laut. Di tengah dorongan pembangunan, pemerintah diminta tetap tegas terhadap setiap aktivitas yang berjalan tanpa dasar hukum. Sikap cepat Presiden Prabowo dalam meminta penelusuran menyeluruh memperlihatkan bahwa persoalan pesisir tidak bisa diperlakukan sebagai urusan teknis biasa.
Di Istana Merdeka, pembahasan itu menghasilkan satu garis tegas: pagar laut yang tak berizin harus diperiksa sampai tuntas sebelum ada langkah lanjutan. Pemerintah kini menunggu hasil penelusuran untuk menentukan tindakan berikutnya terhadap bangunan yang memicu perhatian publik tersebut.


