Pada Senin, 20 Januari 2025, terjadi kejadian tragis di Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang melibatkan seorang satpam yang bernama Septian. Ditemukan tewas di rumah mewah tempatnya bertugas, korban mengalami penganiayaan fisik dan ditemukan bersimbah darah. Septian tewas setelah dibunuh oleh anak majikannya sendiri yang bernama Abraham Michael pada Jumat, 17 Januari 2025.
Menurut Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, korban ditemukan tergeletak di pos satpam dengan luka sayatan senjata tajam di perutnya. Dari informasi yang dihimpun, Septian adalah seorang warga Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat yang lahir pada 9 Agustus 1988. Saat kejadian, Septian baru bekerja selama 5 bulan di rumah mewah tersebut.
Pada Kamis, 16 Januari 2025, terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang berujung pada pembunuhan. Abraham Michael, pelaku dari kejadian ini, diduga tersinggung atas keluh kesah yang sering dilaporkan Septian kepada orangtuanya terkait sering pulang terlambat. Setelah melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku positif terkena narkoba setelah menjalani tes urin. Meskipun demikian, indikasi adanya gangguan jiwa pada pelaku belum dapat dipastikan. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan temuan hasil tes urin dan potensi ada gangguan jiwa pada pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.