SEOUL — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditahan untuk diinterogasi pada Rabu, 15 Januari 2025, 43 hari setelah ia mengumumkan darurat militer yang memicu krisis politik terbesar di negaranya dalam beberapa tahun terakhir. Penahanan ini tercatat sebagai yang pertama dalam sejarah Korea Selatan, ketika seorang presiden yang masih menjabat dibawa oleh pihak berwenang sebagai tersangka kriminal.
Berawal dari deklarasi darurat militer
Rangkaian peristiwa ini bermula pada 3 Desember 2024, saat Yoon mengumumkan darurat militer dengan alasan untuk menghadapi apa yang ia sebut sebagai “kekuatan anti-negara” yang dinilai mengancam stabilitas nasional. Keputusan itu langsung memicu penolakan keras dari Majelis Nasional. Parlemen bergerak cepat dengan mengeluarkan resolusi untuk mencabut deklarasi tersebut, menandai awal benturan terbuka antara presiden dan legislatif.
Ketegangan politik terus meningkat dalam hitungan hari. Pada 14 Desember 2024, Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan terhadap Yoon dengan tuduhan bahwa ia menjadi dalang di balik upaya pemberlakuan darurat militer. Langkah itu membuat posisinya semakin terjepit, sekaligus membuka jalan bagi proses hukum yang kini menyeretnya ke pemeriksaan resmi.
Upaya penahanan pertama gagal
Penahanan Yoon pada 15 Januari 2025 bukanlah upaya pertama. Sebelumnya, pada 3 Januari 2025, aparat sempat mencoba menangkapnya, namun usaha itu gagal. Setelah itu, proses penyelidikan terus berjalan di tengah sorotan publik dan tekanan politik yang belum mereda.
Saat ini, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi atau CIO menyelidiki Yoon atas dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Kasus ini bukan hanya menguji batas kewenangan seorang presiden di Korea Selatan, tetapi juga memperlihatkan betapa rapuhnya hubungan antara kekuasaan eksekutif, parlemen, dan penegakan hukum di tengah krisis nasional.
Dampak politik yang belum selesai
Penahanan seorang presiden aktif menempatkan Korea Selatan dalam situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Peristiwa ini menambah tajam polarisasi politik di dalam negeri sekaligus menarik perhatian dunia internasional, yang memantau bagaimana Seoul menangani kasus yang menyentuh jantung demokrasi dan supremasi hukum di negara tersebut.












