Partai Demokrat mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kenaikan PPN hanya untuk barang-barang mewah, naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Demokrat menilai langkah ini sebagai wujud pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat, sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, mengapresiasi keputusan tersebut yang menyatakan bahwa PPN 12 persen hanya akan diterapkan pada barang dan jasa mewah, sementara barang dan jasa lain tetap pada tarif sebelumnya. AHY juga menegaskan bahwa Demokrat akan mengawal pelaksanaan paket stimulus, termasuk bantuan beras, diskon listrik, insentif pajak, dan bantuan bagi UMKM. Melalui kebijakan ini, Partai Demokrat berharap dapat memastikan kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
“Keberpihakan Demokrat ke Rakyat: Terobosan Politik Baru”

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa Kepala Desa Kohod,…

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa dia tidak memiliki hubungan yang dekat dengan Ketua Umum…

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan saran kepada…

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyoroti kesaksiian Agustiani…

Pada hari Sabtu, kelompok militan Palestina Hamas menyerahkan tiga sandera Israel sebagai tahap terakhir gencatan…