Partai Demokrat mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kenaikan PPN hanya untuk barang-barang mewah, naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Demokrat menilai langkah ini sebagai wujud pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat, sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, mengapresiasi keputusan tersebut yang menyatakan bahwa PPN 12 persen hanya akan diterapkan pada barang dan jasa mewah, sementara barang dan jasa lain tetap pada tarif sebelumnya. AHY juga menegaskan bahwa Demokrat akan mengawal pelaksanaan paket stimulus, termasuk bantuan beras, diskon listrik, insentif pajak, dan bantuan bagi UMKM. Melalui kebijakan ini, Partai Demokrat berharap dapat memastikan kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
“Keberpihakan Demokrat ke Rakyat: Terobosan Politik Baru”
Read Also
Recommendation for You

Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Polri mengungkap bahwa pengendara sepeda motor yang dihentikan oleh dua…

Pada Jumat, 12 Desember 2025, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan harapannya…

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, yang merupakan tersangka kasus dugaan…

Presiden Rusia, Vladimir Putin, dengan senang hati menerima undangan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk…








