PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

“DPR Minta Kepala Daerah Terpilih Tak Angkat Timses Sebagai Pegawai Pemerintah”

Pada 31 Desember 2024, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyerukan Kementerian Dalam Negeri untuk menghentikan praktik kepala daerah terpilih yang mempekerjakan tim sukses mereka sebagai pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dede mengungkapkan pentingnya memberikan prioritas kepada pegawai yang sudah memiliki pengalaman dan masa kerja yang lebih lama dalam struktur pemerintahan. Ia menekankan perlunya menghindari pengangkatan timses secara tiba-tiba menjadi pegawai pemerintah setelah proses pilkada berlangsung.

Selain itu, Dede juga mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengadakan seleksi gelombang kedua guna memfasilitasi peserta seleksi PPPK yang belum lolos. Hal ini dilakukan untuk menangani permasalahan terkait jumlah peserta yang jauh lebih banyak daripada yang diterima, serta mencegah terjadinya potensi pengangkatan timses sebagai pegawai pemerintah tanpa alasan yang jelas.

Dede juga menyampaikan bahwa masih terdapat kebingungan di kalangan honorer atau PPPK terkait penempatan formasi mereka. Sebagai solusi, ia mengusulkan agar tata cara penempatan tersebut tidak hanya didasarkan pada bidang keahlian pendidikan, tetapi juga pada pengalaman kerja dan kontribusi yang telah diberikan oleh para calon pegawai. Lebih lanjut, Dede mendorong agar seleksi gelombang kedua dilakukan pada bulan Maret atau April 2025 sebagai kelanjutan dari tahapan seleksi sebelumnya yang berakhir pada Desember 2024.