Pada Sabtu, 28 Desember 2024, Wakil Perdana Menteri Choi Sang-mok secara resmi mengambil alih peran sebagai presiden sementara Korea Selatan setelah parlemen melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan presiden sebelumnya. Choi Sang-mok, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, menjadi orang ketiga yang menjabat sebagai presiden dalam satu bulan ini. Keputusan ini diambil setelah PM Han Duck-soo dipecat karena menolak menunjuk tiga hakim untuk Mahkamah Konstitusi. Situasi politik Korea Selatan semakin rumit karena presiden terpilih, Yoon Suk Yeol, dinonaktifkan dan sedang menghadapi sidang pemakzulan. Blok oposisi Partai Demokrat memiliki mayoritas di parlemen yang terdiri dari 300 anggota, sehingga pemakzulan presiden sementara hanya memerlukan mayoritas sederhana dari 151 suara. Hal ini terjadi setelah Korea Selatan mengalami tiga pergantian kekuasaan presiden sejak 3 Desember. Choi Sang-mok menegaskan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan hubungan yang kuat dengan AS. Jika berhasil menjaga hubungan baik dengan parlemen, Choi kemungkinan akan terus menjabat sebagai presiden sementara hingga Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan terkait pemakzulan Yoon. Mahkamah Konstitusi, dengan enam hakim dari sembilan hakim penuhnya, membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk membuat keputusan. Jika pemakzulan Yoon dikonfirmasi, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan berikutnya. Semua upaya dilakukan untuk mengamankan stabilitas politik dan menjaga kesiapsiagaan saat Korea Selatan menghadapi berbagai tantangan politik.
“Perubahan Kepemimpinan di Korsel: Choi Sang Mok Presiden Sementara”

Read Also
Recommendation for You
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…
Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…