Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo memberikan penilaian positif terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Yudi menilai bahwa keputusan KPK untuk mencekal Yasonna dan Hasto Kristiyanto adalah langkah yang tepat. Menurut Yudi, Yasonna merupakan saksi kunci dalam kasus pelarian Harun Masiku dalam kasus suap PAW. Meskipun Yasonna masih dalam posisi sebagai saksi, Yudi berpendapat bahwa penyidik menganggapnya sebagai saksi penting sehingga perlu dilakukan tindakan pencekalan. Yudi juga mengharapkan agar pihak Imigrasi menyampaikan secara detail terkait pencekalan Hasto dan Yasonna. Selain itu, KPK telah mencegah Hasto dan Yasonna untuk melakukan perjalanan ke luar negeri agar dapat mengikuti proses penyidikan di Indonesia. Tindakan pencegahan tersebut dikeluarkan oleh KPK untuk memastikan kedua pihak dapat hadir dalam proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Larangan tersebut berlaku selama 6 bulan dan diharapkan dapat membantu proses investigasi lebih lanjut.
“Cekal Hasto dan Yasonna: Tindakan Tepat KPK, Saksi Kunci Harus Dicekal”
Read Also
Recommendation for You

Operasi pencarian korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan,…

Presiden RI Prabowo Subianto membawa investasi senilai 4 miliar poundsterling dari Inggris ke Indonesia melalui…

Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan bahwa buronan red notice asal Rumania, Zuleam Costinel…

Presiden RI Prabowo Subianto mengundang perguruan tinggi terkemuka dari Inggris untuk bekerjasama dalam mendirikan 10…

Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menegaskan tidak pernah mendengar atau menerima laporan…







