Pernyataan Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang membantah partainya menyerang PDIP terkait rencana kenaikan PPN 12 persen telah menarik perhatian. Muzani menegaskan bahwa kader Gerindra hanya mengonfirmasi bahwa keputusan kenaikan PPN merupakan hasil legislasi kolektif. Menyikapi pandangan PDIP yang dianggap wajar, Muzani menjelaskan bahwa proses pembahasan UU HPP dimulai sejak tahun 2021, di tengah situasi pandemi COVID-19. Dia menekankan bahwa peningkatan PPN menjadi 12 persen telah disetujui bersama oleh partai-partai di Senayan termasuk Gerindra. Hal ini membuat Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat UU HPP untuk menerapkan kebijakan tersebut pada tahun 2025. Muzani menyoroti pentingnya meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak untuk mendukung pembangunan, yang juga menjadi pertimbangan dalam pengaturan kenaikan PPN secara bertahap. Dengan demikian, keputusan untuk menerapkan PPN 12 persen menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat penerimaan negara.
“Ahmad Muzani Bantah Serang PDIP Terkait Kenaikan PPN”

Read Also
Recommendation for You
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…
Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…