PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

“Rencana Amnesti Prabowo: Maafkan Koruptor dan Kembalikan Uang”

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi sebagai strategi pemberantasan korupsi yang fokus pada pemulihan aset negara. Langkah ini sejalan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diakui oleh Indonesia. Yusril menekankan pentingnya pencegahan, penindakan yang efektif, dan pemulihan aset negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

Presiden Prabowo menyarankan bahwa koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah dikorupsi bisa mendapatkan pengampunan, sebagai bagian dari perubahan dalam pendekatan hukuman sesuai dengan KUHP Nasional yang akan datang. Yusril menyampaikan bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus memberikan manfaat bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada pemulihan aset yang telah disalahgunakan. Selain itu, penindakan korupsi juga harus terkait dengan upaya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Yusril juga menjelaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi terhadap berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, dengan mempertimbangkan kepentingan negara. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah mengoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk dalam kasus-kasus korupsi, sebagai upaya memberikan kesempatan kepada narapidana. Proses pemberian amnesti mencakup pembahasan mengenai pengembalian kerugian negara akibat korupsi dan implementasi teknis terkait pemberian amnesti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengajak koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsi mereka, dengan janji pengampunan jika hal itu dilakukan. Prabowo menekankan pentingnya pengembalian aset yang dicuri secara rahasia demi memberi kesempatan agar pelaku korupsi memperbaiki kesalahan mereka. Diharapkan bahwa langkah-langkah pengampunan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.