Pemilu Presiden tahun 2024 dianggap sebagai fenomena yang merugikan bagi demokrasi Indonesia karena menunjukkan kemungkinan peralihan dari demokrasi menuju otokrasi elektoral. Hal ini didiskusikan dalam buku “Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi” yang diterbitkan oleh Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. Buku tersebut mencatat bahwa ada gejala kemunduran demokrasi yang terjadi secara global, dan Indonesia tidak luput dari gelombang otokratisasi tersebut.
Meskipun lembaga-lembaga internasional menunjukkan adanya penurunan demokrasi, skor demokrasi Indonesia menunjukkan anomali. Dalam konteks pemilu, buku ini menggambarkan evolusi demokrasi Indonesia dari reformasi 1998 hingga 2024, dan menyoroti tanda-tanda regresi demokrasi, terutama dalam beberapa tahun terakhir.
Penulis buku tersebut menyoroti penyalahgunaan kekuasaan, politisasi birokrasi, dan lemahnya independensi penyelenggara pemilu sebagai gejala otokratisasi. Analisis Pilpres 2024 menjadi poin penting dalam memahami penurunan kualitas demokrasi, dengan tujuh variabel utama yang dievaluasi dan mayoritas di antaranya mendapatkan penilaian negatif.
Melihat serius ancaman terhadap demokrasi substantif, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi merekomendasikan lima langkah reformasi, termasuk revitalisasi indikator demokrasi, mekanisme people primary, dan penguatan institusi partai politik. Mereka mendesak perlunya reformasi politik dan elektoral agar demokrasi di Indonesia tidak mundur ke arah otokrasi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi dan menjaga karakter demokrasi yang sejati.