Pada Selasa, 10 Desember 2024, seorang pria dengan disabilitas yang dikenal sebagai I Wayan Agus Suartama, atau Agus Buntung, sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat karena Agus diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap beberapa perempuan, termasuk yang masih di bawah umur.
Dikutip dari unggahan di Instagram @fakta.indo pada Selasa, 10 Desember 2024, terlihat detik-detik Agus diperiksa oleh pihak kepolisian di Polda NTB. Agus diduga melakukan pelecehan terhadap 15 korban, beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
Video yang diunggah menampilkan Agus, yang tanpa tangan, mengenakan jaket hitam dan ditemani oleh ibunya selama pemeriksaan di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB. Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus. Dugaan manipulasi emosional dan ancaman psikologis yang digunakan Agus terhadap korban untuk memaksa mereka menurutinya telah mendapat perhatian luas. Beberapa korban melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aib masa lalu mereka jika mereka menolak permintaannya.
Selain konten teks, situs ini juga memuat foto dan video terkait kasus tersebut. Pemeriksaan Agus dilakukan dengan pendampingan dari kuasa hukum dan prosesnya telah berlangsung sejak Senin, 9 Desember 2024. Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena kejahatan yang dilakukan, tetapi juga karena pelakunya merupakan seorang disabilitas.
Demi informasi lebih lanjut, sumber berita asli dapat diakses melalui link berikut.