Kerja sama Polri dan Kepolisian Kanada resmi diperluas untuk menghadapi ancaman kejahatan lintas negara yang kian rumit. Pada Rabu, 4 Desember 2024, Korps Bhayangkara menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Royal Canadian Mounted Police (RCMP), yang dikenal sebagai Angkatan Kepolisian Kerajaan Kanada, di Markas Besar RCMP. Kesepakatan ini menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat respons kedua institusi terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional yang terorganisir.
MoU diteken di markas RCMP
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, bersama Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price. Lewat kerja sama tersebut, Polri dan RCMP sepakat membangun koordinasi yang lebih terarah dalam menangani ancaman lintas batas yang semakin kompleks.
10 bidang kerja sama, dari siber hingga krisis
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup 10 bidang, mulai dari pencegahan kejahatan siber hingga manajemen krisis. Selain pertukaran informasi dan penguatan koordinasi, kedua pihak juga menempatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri sebagai salah satu fokus utama. Program pelatihan yang lebih komprehensif diharapkan dapat memperkuat kesiapan personel dalam menghadapi pola kejahatan yang terus berubah.
KBRI Ottawa didorong menjadi penghubung
Dalam kerja sama ini, KBRI Ottawa, khususnya unsur konsuler, diharapkan dapat berperan aktif sebagai penghubung dengan RCMP Kanada. Peran tersebut dinilai penting untuk menjaga komunikasi tetap berjalan dan memastikan kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan berlanjut dalam koordinasi yang konsisten dan efektif.
Dengan kesepakatan ini, Polri dan RCMP menegaskan bahwa penanganan kejahatan transnasional membutuhkan kemitraan yang tidak hanya formal, tetapi juga operasional, terukur, dan berkelanjutan.












