Tangerang, VIVA – Sebanyak 795.500 ekor benih lobster senilai Rp90 miliar yang hendak diselundupkan melalui perairan Indonesia menuju negara tetangga berhasil digagalkan oleh petugas.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengatakan bahwa benih lobster tersebut terdiri dari 783.200 ekor lobster pasir dan 12.300 ekor lobster mutiara yang disimpan dalam 80 kotak.
“Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, petugas gabungan dari PSDKP dan Bea Cukai berhasil melakukan operasi di perairan Batam. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan penyelundupan ini. Penangkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang tahun 2024 dengan total 795.500 benih senilai Rp90 miliar,” ujar beliau.
Penangkapan ini bermula dari informasi dan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyelundupan di sekitar perairan Batam sekitar pukul 21:00 WIB. Dua orang yang mencoba menyelundupkan ratusan ribu benih lobster berhasil dilacak.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami bekerja sama dengan Bea Cukai. Kami melakukan pengejaran hingga ke hutan bakau dan menemukan dua orang yang diduga sebagai kurir penyelundupan. Namun keduanya melarikan diri dan melompat ke laut,” tambahnya.
Ratusan ribu benih lobster tersebut rencananya akan dilepasliarkan di perairan Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau. Sedangkan 10 kotak lainnya akan dibudidayakan di balai pembudidaya air laut kepunyaan KKP.
“Kami akan melepasliarkan dan melakukan budidaya untuk 10 kotak lainnya. Untuk proses selanjutnya terkait para kurir, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tutupnya.