berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani

Gugus Tugas Prabowo-Gibran Membantah Klaim Potongan Anggaran Makan Gratis Menjadi Rp7.500 Per Anak

Gugus Tugas Prabowo-Gibran Membantah Klaim Potongan Anggaran Makan Gratis Menjadi Rp7.500 Per Anak

Jakarta – Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran membantah isu pemotongan anggaran makanan bergizi gratis dari Rp15 ribu menjadi Rp7.500 per anak. Hasan Nasbi, anggota tim bidang komunikasi, menegaskan bahwa hingga saat ini, besaran anggaran program makanan gratis adalah sebesar Rp71 triliun.

Hasan juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mencapai kesimpulan untuk menetapkan jumlah anggaran per anak tersebut. “Hingga saat ini, satu-satunya kesimpulan yang dapat kita ambil adalah alokasi anggaran untuk makanan bergizi gratis tahun 2025, yang telah menjadi kesimpulan baru,” jelas Hasan.

Prabowo sebagai presiden terpilih, kata Hasan, meminta agar anggaran Rp71 triliun dioptimalkan untuk jumlah penerima manfaat. Oleh karena itu, semua proses riset, evaluasi, dan proyek uji coba makanan bergizi akan didasarkan pada arahan Prabowo tersebut, mengingat program makan gratis merupakan andalan Prabowo-Gibran.

“Kebutuhan gizi akan ditentukan oleh ahli gizi. Jadi, tidak ada penentuan harga sekarang. Angka itu belum ada sama sekali. Saya jadi bingung karena angka sudah muncul, sementara kita sendiri belum menetapkan angka,” ungkap Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa nantinya jumlah anggaran per anak juga akan disesuaikan berdasarkan lokasi tinggal. Karena itu, dari berbagai daerah di Indonesia pasti akan ada variasi menu sehingga harga bahan baku juga akan disesuaikan.

“Dalam kesempatan yang sama, Budi Satrio Djiwandono, anggota Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa isu pemotongan anggaran merupakan pernyataan spekulatif yang jauh dari fakta. Tujuan kami malam ini adalah memberikan klarifikasi, memberikan kejelasan tentang fakta saat ini, apa yang pasti, dan apa yang akan terus berkembang di hari-hari mendatang,” kata Budi.

Source link