berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

ASN di Kalbar Dibebastugaskan karena Bermain Judi Online

ASN di Kalbar Dibebastugaskan karena Bermain Judi Online

Minggu, 7 Juli 2024 – 00:13 WIB

VIVA – Meskipun telah ada imbauan tegas dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson beberapa waktu yang lalu terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain judi online, seorang ASN di Kalbar diketahui ditindak karena bermain judi online.

Harisson mengatakan bahwa ASN tersebut sudah dijatuhi sanksi dan dibebastugaskan untuk sementara waktu.

“Ada 1 orang, sekitar 3-4 bulan yang lalu, sudah kita sanksi dan dinonjobkan untuk sementara,” ucap Harisson beberapa waktu yang lalu. Atas kejadian tersebut, Harisson kembali mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya ASN, agar tidak bermain judi online.

“Judi memberikan banyak dampak negatif, seperti merugikan diri sendiri, lingkungan sekitar mulai dari keluarga hingga pekerjaan,” tuturnya.

Harisson menegaskan bahwa setiap ASN yang melanggar akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ASN yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin, serta hukuman ringan, sedang hingga berat.

Jenis hukuman disiplin ringan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak mengulangi secara tertulis. Sedangkan sanksi berat, ASN yang terbukti bersalah dapat diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah selama 1 tahun hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Harisson meminta kepada seluruh ASN, jika ada teman atau atasan langsung yang mengetahui stafnya melakukan judi online, segera melaporkan kepada inspektorat bagian kepegawaian daerah.

“Dari situ akan kita lakukan proses hukuman disiplin,” pungkasnya.