Jumat, 3 Mei 2024 – 22:31 WIB
Jakarta – Ahmad Arif Ridwan (29) ternyata memakai uang Rp43 juta yang digondol untuk keperluan pribadinya. Pelaku Arif juga ternyata sempat mentransfer ke ibunya.
Menurut polisi, tersangka Arif sempat minta ibunya mentransferkan uang tersebut kembali ke rekeningnya pasca dirinya kabur ke Palembang, Sumatera Selatan. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung menambahkan, dari Rp43 juta tersebut, pihaknya menyita sisa uang sebesar Rp36 juta dari pelaku. Sebagian uang itu dipakai sebagai uang operasional selama di Bandung.
Uang itu pun digunakan untuk menyewa kendaraan juga beli koper untuk buang jasad Rini alias RM (50).
Sebelumnya, polisi menangkap Arif yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rini. Jasad korban ditemukan dalam koper di semak-semak kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan Arif merupakan hasil kerjasama tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polres Kota Besar Bandung.