berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Ombudsman Membantah Kemenpan-RB yang Menolak Usul Menunda Seleksi CASN 2024

Ombudsman Membantah Kemenpan-RB yang Menolak Usul Menunda Seleksi CASN 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 – 06:21 WIB

Jakarta – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengaku tidak mempermasalahkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal asal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dapat menjamin tidak ada calo-calo dari pihak yang akan menggunakan ASN.

Hal itu disampaikan Najih merespons pernyataan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas yang mengatakan seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda.

“Selama Kemenpan RB bisa menjamin tidak ada calo-calo dari pihak yang akan menggunakan ASN, maka proses seleksi boleh silakan terus berjalan,” kata Najih saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Ia pun menilai penyelenggaraan yang bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan rawan dimanipulasi sebagai rayuan politik dan dapat mengganggu netralitas ASN.

“Ombudsman sebagai pengawas eksternal sudah mengingatkan, siapa yang menjamin?” ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak mungkin ditunda karena sudah terjadwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Berdasarkan undang-undang tersebut, menurutnya seluruh proses seleksi CASN tahun 2024 harus selesai paling lambat pada Desember 2024. Menurutnya keputusan itu pun sudah disepakati bersama dengan Komisi II DPR RI.

“Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda,” kata Anas saat konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat.

Menurut dia, proses politik yang terjadi tersebut tidak akan berpengaruh pada seleksi CASN. Proses seleksi CASN tersebut sangat mengedepankan nilai transparansi dan akuntabilitas.

Pasalnya, proses seleksi dilakukan secara ketat karena setiap peserta yang mengikuti seleksi tersebut akan melalui dua alat pemindai wajah. Kemudian, nilai dari peserta yang melakukan tes dalam seleksi tersebut akan langsung terpampang di sistem yang bisa dilihat oleh semua orang. Sehingga dia pun menjamin tidak akan ada seorang pun yang bisa menitipkan peserta untuk diterima dalam seleksi CASN.

Selain itu, Anas juga memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tidak dapat menjanjikan tentang pengangkatan ASN.

Dia mengatakan bahwa saat ini kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga kerja non-ASN menjadi ASN berdasarkan undang-undang, kecuali terkait dengan adanya tenaga kerja yang meninggal atau mengundurkan diri.

“Memang dulu mungkin di daerah-daerah untuk pengangkatan tenaga ASN ini kadang mereka dijanjikan, tapi sekarang kan sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga non-ASN,” kata Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui bahwa jumlah formasi Calon ASN tahun 2024 sebesar 2,3 juta. Dan menurutnya data tenaga kerja non-ASN yang akan dipekerjakan harus sudah masuk ke dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan begitu, tidak mungkin ada data baru yang bisa dimasukkan dari daerah. Karena menurutnya, kebutuhan formasi ASN sebesar 2,3 juta tersebut sudah ditetapkan saat diumumkan oleh Presiden pada bulan Januari sebelumnya.

Tenaga kerja non-ASN yang dapat dipekerjakan sebagai ASN melalui seleksi tersebut adalah yang sudah terdaftar dalam data BKN.

“Tidak ada celah menurut saya, karena semua masyarakat dapat mendaftar, dan masyarakat dapat mengontrol siapa yang diterima dan mereka juga langsung dapat mengetahui hasil seleksi,” kata dia.

Kemenpan-RB telah menetapkan formasi untuk penerimaan CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri dari 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.

Jumlah 1,28 juta formasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap. (ant)

Exit mobile version