berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Ahli Waris 7 Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

Jumat, 12 April 2024 – 22:58 WIB

Jakarta – Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengumumkan bahwa semua penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang – Semarang, Jawa Tengah, terjamin oleh Jasa Raharja. Seluruh korban dijamin oleh Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah. Sedangkan korban luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut adalah bentuk perlindungan dasar untuk masyarakat sebagai tindakan nyata dari kehadiran negara melalui Jasa Raharja. “Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan semua korban yang sedang dirawat segera sembuh,” ungkap Dewi, Jumat, 12 April 2024.

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris dari 7 korban meninggal dunia pada 11 April 2024. 3 ahli waris berada di Jawa Timur, 1 di Jawa Tengah, dan 1 di Jawa Barat. Sementara itu, 2 ahli waris lainnya sedang dalam proses penyelesaian santunan. Untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah mengeluarkan surat jaminan biaya perawatan, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati. Penyelenggara angkutan umum juga diimbau untuk memastikan kondisi armada dan pengemudi dalam keadaan baik. “Kami juga mengingatkan awak angkutan umum untuk berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Penumpang juga diimbau untuk menggunakan jasa angkutan umum resmi demi keamanan, kenyamanan, dan jaminan,” ujar Dewi.

Halaman Selanjutnya
Sumber: Twitter: @Rosalia_Ind

Exit mobile version