Senin, 1 April 2024 – 10:58 WIB
VIVA – Mesir, Yordania, dan Prancis menentang kemungkinan serangan Israel terhadap kota Rafah di Jalur Gaza selatan dan menyerukan gencatan senjata segera di wilayah yang terkepung.
Menteri luar negeri Mesir, Yordania, dan Perancis, Sameh Shoukry, Ayman Safadi, dan Stéphane Séjourne, menyatakan penolakan terhadap kemungkinan Israel menyerang Rafah dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada pertemuan Sabtu 30 Maret 2024 malam di Kairo.
“Gencatan senjata segera dan abadi di Jalur Gaza dan pembebasan semua sandera,” ucap para menteri seperti yang dilansir dari Anadolu Ajansi pada Senin, 1 April 2024. Mereka menyatakan keprihatinannya atas konsekuensi kemanusiaan yang buruk, kelaparan, dan runtuhnya sistem kesehatan di Jalur Gaza.
Para diplomat terkemuka telah menyatakan penolakan mereka terhadap setiap upaya pemindahan paksa dan emigrasi rakyat Palestina.
Mereka juga menuntut pengiriman bantuan kemanusiaan secara cepat, aman, dan tanpa hambatan langsung kepada warga sipil yang membutuhkan, baik di dalam maupun di luar Jalur Gaza. Mereka meminta Israel untuk menghilangkan semua hambatan untuk memfasilitasi penggunaan semua penyeberangan darat dan meningkatkan aliran bantuan kemanusiaan.
Para Menteri Luar Negeri menegaskan kembali pentingnya memastikan akses dan kebebasan bergerak di Gaza dan seluruh wilayahnya, termasuk bagian utara, serta menghormati dan melindungi semua orang termasuk pekerja kemanusiaan.
Mereka menyatakan penolakan mereka terhadap serangan militer apapun di Rafah, rumah bagi 1,5 juta pengungsi Palestina dan memperingatkan bahwa setiap serangan terhadap kota itu akan mengakibatkan kerusakan serius, hilangnya nyawa, dan memperburuk situasi kemanusiaan di Jalur Gaza. Mereka juga menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya tekanan terhadap komunitas Kristen dan Muslim di Yerusalem.
“Perlunya menerapkan solusi dua negara dan mendirikan negara Palestina merdeka dengan tujuan Israel dan Palestina hidup bersama dalam perdamaian dan keamanan,” tekan para menteri.
Sementara itu, Israel telah melancarkan serangan militer yang mematikan ke Gaza sejak serangan lintas batas tanggal 7 Oktober 2023 oleh Hamas, yang menewaskan hampir 1.200 warga Israel. Lebih dari 32.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, selain kehancuran massal, pengungsian, dan kelaparan. Israel dituduh melakukan genosida di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk mengakhiri tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.