Cyrus Margono kembali menjadi WNI setelah mengucapkan sumpah setia
Cyrus Margono kini resmi menjadi warga negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada hari Kamis (21/3/2023) pagi WIB. Ini merupakan kabar baik bagi para penggemar Timnas Indonesia.
Penjaga gawang ini sekarang memiliki status sebagai WNI dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), hanya tinggal mengurus paspor. Dengan demikian, Cyrus dapat menjadi pilihan tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, dalam kompetisi di bawah mistar Tim Merah Putih.
Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Meskipun memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran, Cyrus juga dikenal sebagai seorang pemain yang beragama Islam, seperti yang terlihat saat ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan kewarganegaraan kembali bagi Cyrus sebenarnya membutuhkan usaha ekstra karena status WNI-nya hilang ketika ia tidak merenewalnya saat usianya mencapai 21 tahun.
Namun, berkat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Pasal 3A dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 tahun 2023, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya. Hal ini termasuk dalam kategori anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan telat dalam memilih kewarganegaraannya. Cyrus menjadi kasus pertama dalam sejarah yang berhasil mendapatkan kewarganegaraannya kembali.
Hamdan menyebut bahwa Cyrus merupakan salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimilikinya, dengan hampir 400 data Sumber Daya Manusia Diaspora. Selama proses ini berlangsung, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk menjaga kewarganegaraan para anak-anak Indonesia dengan berbagai aturan yang sudah ditetapkan.