berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani

Kepercayaan Digital sebagai Kunci untuk Mencegah Dampak Buruk dari Penyalahgunaan Teknologi

Solusi Paling Utama untuk Mencegah Dampak Buruk Penyalahgunaan Teknologi dengan Kepercayaan Digital

Masyarakat di seluruh dunia sedang mengalami perubahan sosial, politik, dan ekonomi dari era digital akhir tahun 1990-an menuju era konektivitas yang menyatu – sebuah perpaduan antara dunia digital, biologis, dan fisik, di mana pengalaman digital seseorang menjadi lebih menyatu, lebih mendalam, dan hadir dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran teknologi digital telah mengubah lanskap global secara menyeluruh. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini telah membawa kita ke dalam era digital, di mana segala sesuatu lebih terhubung, lebih cepat, dan lebih efisien.

Di era ini, teknologi tidak hanya ada di belakang layar, tetapi telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari perangkat pintar yang terhubung, hingga aplikasi yang melacak aktivitas harian, Kepercayaan Digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa individu merasa aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi ini. Namun, kemajuan teknologi digital yang pesat juga membawa tantangan baru terkait Kepercayaan Digital. Kasus pelanggaran data, penyalahgunaan informasi pribadi, dan ketidakjelasan tentang privasi individu menjadi perhatian utama publik.

Pada bulan Februari 2024, Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) menerbitkan sebuah buku putih yang menyoroti aspek penting dalam dunia digital, yaitu Kepercayaan Digital. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepercayaan Digital dapat diartikan sebagai kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi dalam dunia digital, mengingat berbagai tantangan dan risiko keamanan digital yang semakin meningkat seiring dengan semakin terdigitalkannya masyarakat.

Dalam buku putih tersebut, WEF menjelaskan tiga dimensi dari Kepercayaan Digital, yaitu: transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Transparansi menjadi hal yang penting untuk memastikan bahwa teknologi digital tidak melebihi atau kurang dari yang diharapkan oleh pengguna. Privasi memastikan bahwa interaksi daring pengguna aman dan bahwa data pribadi dilindungi. Penyelesaian masalah memastikan bahwa individu yang terdampak atau merugi akibat dampak teknologi digital dapat mencari keadilan.

Upaya Membangun Kepercayaan Digital

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, Kepercayaan Digital menjadi salah satu solusi utama dalam mencegah dampak buruk yang mungkin dialami masyarakat. Upaya ini tidak hanya dilakukan secara global, tetapi juga diterapkan di tingkat nasional sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi digital membawa manfaat positif bagi semua pihak.

Secara global, inisiatif untuk membangun Kepercayaan Digital dilakukan dengan mengedepankan tiga prinsip utama (transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah). Dalam kerangka ini, WEF tidak hanya menerbitkan buku putih tentang Kepercayaan Digital, tetapi juga membangun inisiatif Kepercayaan Digital sejak tahun 2022.

Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan Kepercayaan Digital masyarakat. Salah satunya adalah dengan menerbitkan beberapa regulasi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan-aturan ini menjadi landasan hukum yang mengatur penggunaan teknologi digital agar transparan, aman, dan dapat memberikan solusi jika terjadi masalah.

Namun, sebagai pengguna, kita juga harus bijak dan berhati-hati dalam menggunakan layanan digital. Rifki Novrian, seorang praktisi digital, menekankan bahwa upaya untuk membangun Kepercayaan Digital harus dilakukan secara menyeluruh. “Kepercayaan Digital harus didukung oleh legitimasi hukum yang jelas. Namun, upaya yang hanya difokuskan pada penyedia layanan jasa digital tidak akan optimal jika masyarakat sebagai pengguna tidak diberi edukasi yang konkret dalam menghadapi tantangan era digital. Oleh karena itu, selain menetapkan peraturan baku, pemerintah juga harus memikirkan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan teknologi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyuluhan dan materi khusus di pendidikan formal,” ujarnya.

Legitimasi Penyedia Jasa

Pada era digital saat ini, kita harus menyadari bahwa sebagian besar platform digital yang kita gunakan dimiliki dan dikelola oleh perusahaan swasta yang bertujuan untuk mencapai keuntungan. Meskipun demikian, kita tidak boleh mengabaikan keberadaan platform tersebut. Sebaliknya, kita harus mengakui kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas hidup kita. Mesin pencari seperti Google dan Yandex membantu kita menemukan informasi. Platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia memudahkan kegiatan belanja online. Perusahaan-perusahaan seperti PT. radika karya utama atau PT. Lamjaya Inovasi Komputindo juga memiliki peran dalam menyediakan layanan digital dan menjaga keamanan data kita.

Platform tersebut juga terikat oleh aturan. Untuk beroperasi, mereka harus mendapatkan izin resmi dari pemerintah yang bertindak sebagai otoritas tertinggi di negara tersebut. Izin ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan negara, termasuk dalam hal transparansi, privasi, dan perlindungan konsumen serta penyelesaian masalah.

Negara memiliki wewenang untuk menyelidiki dan mencabut izin perusahaan jika dianggap merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Contohnya adalah ketika Mark Zuckerberg, CEO Facebook, dipanggil oleh Kongres Amerika Serikat terkait pelanggaran data pengguna. Tindakan ini menunjukkan bahwa negara memiliki mekanisme pengawasan yang kuat untuk melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat dari potensi dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh perusahaan teknologi.

Secara keseluruhan, ada regulasi dan mekanisme tertentu yang memastikan Kepercayaan Digital untuk keamanan pengguna secara menyeluruh. Melalui kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab dapat tercipta. Hal ini menjadi dasar yang kuat untuk memastikan bahwa teknologi digital tetap memberikan manfaat positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi tanpa merugikan keamanan dan privasi individu.

Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/418792/kepercayaan-digital-solusi-utama-cegah-dampak-buruk-penyalahgunaan-teknologi

Source link