Polri menangkap pemilik akun yang mengancam mau menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, saat live TikTok. Penangkapan dilakukan di Jawa Timur. “Benar (sudah ditangkap),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu 13 Januari 2024. Pelaku ditangkap di Jember menuju Surabaya, Jawa Timur. Dirinya tidak merinci lebih jauh. Pasalnya, perihal kasus ini bakal dibeberkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, siang ini.
Meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami akun media sosial yang mengancam itu. “Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ancaman itu didapat Anies saat sedang live TikTok. Seorang netizen terus mengancam bakal menembaknya. Berdasar informasi yang beredar, netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur. Halaman Selanjutnya