berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Anggota Polda Sulsel Tersangka karena Memaksa Tahanan Wanita untuk Melakukan Oral Seks

Anggota Polda Sulsel Tersangka karena Memaksa Tahanan Wanita untuk Melakukan Oral Seks

Makassar – Seorang anggota Polda Sulawesi Selatan dengan inisial SNJ, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang tahanan wanita, kini resmi menjadi tersangka. Polisi berpangkat Briptu tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memaksa tahanan perempuan di Polda Sulsel untuk melakukan oral seks.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti, mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Briptu SNJ telah dilakukan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel sejak 28 Desember 2023.

“Iya, (Briptu SNJ) sudah tersangka,” kata Kombes Jamaluddin kepada VIVA, Selasa 9 Januari 2023.

Jamaluddin menjelaskan bahwa Briptu SNJ sebelumnya telah menjalani sidang kode etik di Mapolda Sulsel pada 5 Desember 2023 dan dijatuhi sanksi demosi selama 7 tahun. Kemudian, penetapan tersangka terkait kasus dugaan pelecehan itu dilakukan berdasarkan hasil proses hukum pidana umum.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang tahanan wanita telah mengalami perlakuan tidak senonoh oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan pelecehan terhadap tahanan wanita inisial FM terjadi pada akhir Juli 2023.

Kala itu, Briptu SNJ melakukan aksi cabulnya setelah mengonsumsi minuman keras (miras) lalu masuk ke sel tahanan perempuan, tempat korban ditahan. Saat masuk ke sel FM, Briptu SNJ berbaring di belakang FM yang tertidur, dan memeluk FM dari belakang sambil memegang bagian sensitifnya.

Tidak hanya itu, Briptu SNJ juga mengajak korban ke toilet tahanan, diduga untuk melakukan hubungan badan, namun korban menolak. Pelaku (Briptu SNJ) juga membuat kata-kata yang tidak pantas kepada korban, lalu membuka celananya dan memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Exit mobile version