Kamis, 28 Desember 2023 – 07:03 WIB
Jakarta — Polisi mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dimaksudkan untuk meminta keterangan tentang seluruh hartanya. Bukan hanya harta milik Firli, tetapi juga harta istri, anak, dan keluarganya, terkait dengan adanya aset atau harta benda lain yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, “Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta,” kepada wartawan pada Rabu, 27 Desember 2023.
Trunoyudo Wisnu Andiko mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur, mengatakan bahwa tujuan dari pemeriksaan yang ketiga kali terhadap Firli sebagai tersangka adalah karena yang bersangkutan hendak mengajukan saksi meringankan yang baru. Saksi tersebut di luar dari berita acara pemeriksaaan pada 1 Desember 2023. Dia juga menambahkan, “Adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023.”
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkapkan bahwa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah dimintai keterangan. “Penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 27 Desember 2023.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, hadir untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli tiba sekitar pukul 09.30 WIB.