berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Jubir Timnas Ditangkap dan Ditahan Oleh Kejaksaan, Amin dari Timnas Menyinggung Isu Ini

Jubir Timnas Ditangkap dan Ditahan Oleh Kejaksaan, Amin dari Timnas Menyinggung Isu Ini

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Timnas Anies-Cak Imin) mempertanyakan alasan penahanan Indra Charismiadji oleh Kejaksaan. Mereka menyatakan bahwa kasus yang menyeret Jubir Timnas tersebut berpotensi dijadikan sebagai alat politik.

“Apa yang ingin dijadikan sebagai alat untuk menekan secara politik atau tidak, itulah pertanyaannya,” kata Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.

Ari berharap aparat penegak hukum bersikap netral dalam menangani kasus tersebut. Dia juga meminta agar aparat tidak bermain-main dengan perkara yang terkait kontestasi politik di Pemilu 2024.

“Mengingatkan para aparat penegak hukum supaya laksanakan tugas anda bagi semuanya bukan hanya bagi kita, (pasangan capres-cawapres) 01, 02 atau 03 tapi bagi semuanya, bagi masyarakat bangsa Indonesia ini,” jelasnya.

Namun, Ari dan pihaknya tetap yakin bahwa Indra tidak bersalah. Indra disangkakan kasus terkait dugaan penggelapan pajak dan ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Kami mengetahui kasus-kasus tersebut dan kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah, oleh karena itu kami mengangkat beliau sebagai jubir,” tambahnya.

Indra Charismiadji juga merupakan calon legislatif dari Partai Nasdem dan beberapa kali tampil menyampaikan visi, misi, serta program pasangan Anies-Muhaimin.

Menurut informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Indra Charismiadji dan Ike Andriani karena dugaan penggelapan pajak. Keduanya akan berada di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Kejari Jakarta Timur menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU.

Exit mobile version