Selasa, 26 Desember 2023 – 12:30 WIB
Lampung – Seorang gadis di bawah umur menjadi korban penyekapan oleh seorang pria yang dia kenal melalui media sosial. Setelah disekap selama dua hari di sebuah kos-kosan, korban akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya.
Kedua orang tua korban bersama korban mendatangi Mapolres Pringsewu Lampung didampingi oleh kuasa hukum untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika korban, berusia 15 tahun, berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung ini kemudian berinteraksi dengan pelaku melalui dunia maya.
Dari percakapan di media sosial, pelaku menjemput korban pada malam hari di dekat rumah korban di Kecamatan Pugung Tanggamus Lampung. Korban dibawa oleh pelaku dengan sepeda motor menuju kos-kosan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Setibanya di tempat kos, korban langsung dibawa masuk oleh pelaku ke dalam rumah kos dan korban mengikuti kemauan dari pelaku.
Diceritakan kakak korban, Marwanah, bahwa adiknya sudah dua hari tidak pulang dan nomor kontaknya sudah diblokir. Keluarga berusaha mencari keberadaan adiknya melalui teman-temannya untuk menghubungi adiknya terkait keberadaannya yang sudah dua hari dua malam tidak pulang.
Menurut Marwanah, adiknya pergi tanpa pamitan kepada orang tua dan dijemput oleh pelaku di pinggir jalan. “Dia kenal di sosial media dan berharap pelaku segera ditangkap,” jelasnya.
Laporan: tvOne/Pujiansyah
Halaman Selanjutnya