Ditulis oleh: Prabowo Subianto [diambil dari Buku 1 Kepemimpinan Militer: catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto]
Ketidakadilan Ekonomi: Ancaman yang Harus Dihadapi Indonesia
Ketidakadilan ekonomi terkait erat dengan tantangan besar utama yang dihadapi oleh ekonomi Indonesia, yaitu aliran keluar kekayaan Indonesia ke luar negeri. Hal ini menyebabkan ketidakadilan ekonomi di mana banyak rakyat hidup dalam kondisi miskin dan sulit. Menurut data BPS, gini ratio pendapatan warga Indonesia pada tahun 2020 mencapai 0,38, dengan 1% orang terkaya memiliki 38% pendapatan di Indonesia. Angka gini ratio kekayaan warga Indonesia pada tahun 2021 mencapai 0,36, dengan 1% orang terkaya memiliki 36% kekayaan.
Ketimpangan ini dapat menjadi pemicu konflik sosial, huru-hara, dan perang saudara yang berkepanjangan. Angka gini ratio merupakan indikator utama kesenjangan kekayaan di suatu negara. Hal ini juga terlihat dari data kepemilikan tanah di Indonesia yang mencapai 0,67 pada tahun 2020, di mana 1% populasi terkaya memiliki 67% tanah Indonesia.
Data menunjukkan bahwa lebih dari 75% petani di Indonesia tidak memiliki lahan sendiri, dan 35 juta orang Indonesia berprofesi sebagai petani. Hal ini menciptakan ketidakadilan ekonomi yang dapat memicu revolusi, huru-hara, dan perang saudara. Faktor-faktor seperti inflasi, naiknya harga pangan, ledakan penduduk, pengangguran, disparitas penghasilan, radikalisme ideologi, dan korupsi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi Indonesia.
Kita harus waspada terhadap potensi terjadinya huru hara, revolusi, dan perang saudara yang dapat dipicu oleh ketidakadilan ekonomi. Upaya untuk mengurangi ketimpangan dan memberikan akses yang lebih adil terhadap sumber daya ekonomi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara. (Sumber: prabowosubianto.com)