berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Menunjuk 6 Jaksa untuk Meneliti Berkas Perkara Firli Bahuri

Senin, 18 Desember 2023 – 13:09 WIB

Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk enam jaksa untuk menyelidiki berkas perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Diketahui, Firli merupakan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plh Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, enam jaksa itu ditunjuk sesuai Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum pada Jumat, 15 Desember 2023.

Menurut Wisnu, enam jaksa ini akan meneliti berkas perkara Firli Bahuri dalam jangka waktu tujuh hari. Setelah itu, akan diputuskan apakah berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau tidak sesuai Pasal 138 Ayat (1) KUHAP.

Seperti diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Firli pun sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut.

Atas perbuatannya, Firli terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Dia juga terancam denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pelimpahan dilaksanakan pada Jumat, 15 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Exit mobile version