Kamis, 7 Desember 2023 – 22:34 WIB
Solo – Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menolak keras rencana pemerintah yang akan membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN). Otto menyampaikan sikap menolak pembentukan DAN jadi salah satu agenda pembahasan Rakernas Peradi di Hotel Alila, Solo, 7-8 Desember 2023.
Dalam acara itu, hadir pula Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka.
“Agenda rakenas hari ini memang sangat penting karena teman-teman sudah mulai gelisah dengan adanya agenda percepatan reformasi hukum yang dicanangkan oleh Menko Polhukam tentang akan dibentuknya Dewan Advokat Nasional. Di mana di sana ada campur tangan pemerintah terhadap pembentukan organisasi advokat tersebut,” kata Otto saat pembukaan Rakernas Peradi 2023 di Hotel Alila, Solo, Kamis, 7 Desember 2023.
Menurut dia, munculnya usulan tersebut banyak dikecam para advokat di berbagai daerah di Indonesia. Alasannya mengancam eksistensi profesi advokat dan juga mengancam organisasi advokat, khususnya Himpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dibentuk berdasarakan UU Advokat Nomor 18 tahun 2003.
Dia bilang Peradi tak sama dengan organisasi yang lain. Sebab, Peradi merupakan organ negara yang bersifat independen dan melakukan fungsi negara.
“Kita tidak sama dengan organisasi yang lain. Kita independent state organ, organisasi organ negara yang melaksanakan fungsi negara,” jelas Otto.
Namun, menurutnya dengan adanya agenda percepatan reformasi hukum usulan tersebut, maka eksistensi Peradi akan terancam.
Ia mengatakan indepedensi sebagai advokat juga akan terancam. Sebab, dia menyebut jika sudah ada campur tangan pemerintah terhadap organisasi maupun profesi advokat maka itu akan berpotensi merugikan pencari keadilan.
“Agar pencari keadlian itu bisa terlindungi, terjamin hak-haknya maka harus ada profesi advokat yang membelanya,” lanjut Otto.
“Ada hakim dibiayai negara, ada jaksa dibiayai negara, ada polisi dibiayai negara. Tapi, advokat tidak ada satu rupiah pun uang dari pemerintah terhadap organisasi advokat,” ujar Otto.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan ciri khas advokat adalah independen. Tidak hanya di Indonesia tetapi semua advokat di dunia juga independen.
Kata dia, jika tak independen atau mandiri maka penegakan hukum tidak akan bisa dilakukan.
“Kenapa hal demikian terjadi? coba bayangkan kalau saya sebagai advokat, Anda sebagai advokat berada dalam satu kooptasi kekuatan besar atau pemerintah atau kekuatan lain,” tuturnya.
“Anda tidak akan membela klien dengan baik. Yang dimaksud independensi itu kita tidak boleh dalam pengaruh siapapun, termasuk pengaruh dari klien kita,” jelas Otto.
Kemudian, ia menyinggung jika rencana pemerintah membentuk DAN terealisasi, maka akan menghancurkan dan mengancam profesi advokat.
“Itu yang menjadi poin penting kita di rakernas ini, di samping hal-hal yang lain yang tentu akan kita bicarakan secara internal. Tapi, massage ini tidak boleh kita tinggalkan,” ujar Otto.
Sementara, cawapres nomor urut 2 sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming juga turut mengomentari adanya usulan pembentukan DAN. Hanya saja Gibran yang ditemui usai acara pembukaan itu tak mau berkomentar lebih jauh.
Ia menyerahkannya persoalan tersebut ke Ketua Umum Peradi. “Biar dibahas di rapat pleno sama Pak Ketum Peradi,” kata Gibran.