Selasa, 5 Desember 2023 – 02:02 WIB
Pasuruan – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang utang. Korban bernama Eddi (42) tewas di tangan rekan bisnisnya yaitu Ruslan Abdul (41).
Kasus ini berawal viralnya seorang laki-laki yang ditemukan tewas di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Dusun Pangkrengan, Sumberagung, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 2 Desember 2023. Dari peristiwa itu, polisi melakukan penyelidikan yang diketahui korban adalah Eddi, warga Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Adapun pelaku adalah Ruslan Abdul warga Pekauman, Kabupaten Sidoarjo.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu menjelaskan, pelaku dan korban merupakan rekan bisnis. Untuk motif pembunuhan karena pelaku punya utang sebesar Rp1,4 miliar ke korban.
“Hubungan korban dan tersangka ini adalah rekan bisnis di bidang trading saham cukup lama. Motifnya perkara utang, tersangka punya utang kepada korban senilai Rp1,4 Miliar,” kata Azi, Senin, 4 Desember 2023.
Azi menuturkan korban awalnya percaya beri uang senilai Rp1,4 Miliar kepada tersangka secara bertahap sejak September 2023. Uang tersebut dijalankan pelaku untuk bisnis trading saham. Namun, dalam prosesnya, bisnis tersebut merugi. Korban kemudian menagih uang yang diutangkan kepada tersangka.
“Dalam kesepakan antara tersangka dan korban, uang tersebut akan dikembalikan oleh tersangka pada Senin hari ini,” ujar Azi.
Pelaku yang kesal lantaran terus ditagih pun merencanakan aksi pembunuhan pada Sabtu, 2 Desember 2023. Caranya dengan menjemput korban di rumahnya pada pukul 16.30 WIB. Korban dijemput menggunakan mobil Wuling Cortez warna putih Nopol W-417-CU milik tersangka.
Saat di dalam mobil, tersangka menceritakan punya rencana menjual 38 emas batangan untuk melunasi utang kepada korban. Korban saat itu lantas percaya sehingga mengikuti perjalanan tersangka Ruslan untuk menjual emas.
Namun, sesampainya di Dusun Pangkrengan pada Pukul 19.00 WIB, tragedi berdarah itu terjadi. Ketika itu, tersangka sengaja menghentikan laju mobil dengan alasan buang air kecil di pinggir jalan. Di satu sisi, korban lalu mengikuti tersangka untuk buang air kecil.
Tersangka yang lebih cepat selesai buang air kecil, lalu mengambil bilah pisau dari dalam mobil yang sudah dibawanya dari rumah. Dia pun tanpa basa basi langsung menikam korban tiga kali.
Tiga tikaman melayang ke tubuh korban. Pertama ke arah perut sebelah kiri, kedua ke lengan kanan dan ketiga ke wajah korban sebelah kiri. Tapi, saat itu, korban sempat lari untuk minta pertolongan ke warga setempat.
“Setelah sempat ditanya warga, nyawa korban tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit. Sementara itu, tersangka usai membunuh korban pulang ke rumahnya dan kemudian pukul 22.30 WIB menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo,” tutur Azi.
Sementara, tersangka Ruslan mengaku bawa pisau dari rumahnya untuk alat pertahanan diri karena bawa emas batangan senilai Rp2 miliar. Hal itu menurutnya sudah diketahui korban.
Selain itu, pengakuan mengejutkan tersangka yaitu dalam kondisi tak sadar saat membunuh korban. Tersangka mengaku seperti digerakkan oleh hal gaib.
“Tiba-tiba saya reflek, mungkin karena di situ suasananya sangat angker,” kata Ruslan.