Jakarta – Jumlah korban tewas dalam kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sunter Jaya, Jakarta Utara, bertambah menjadi dua orang. Satu korban tambahan itu merupakan petugas Satpol PP yang sebelumnya ikut terluka dalam insiden pada Jumat, 24 November 2023.
Korban Meninggal Bertambah
Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong membenarkan kabar tersebut pada Sabtu, 25 November 2023. Ia mengatakan, petugas Satpol PP yang menjadi korban sempat mendapat penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia pada Jumat sore. “Benar (bertambah satu korban meninggal dunia) dari (petugas) Satpol PP,” ujarnya.
Menurut Muhammadong, korban itu telah dimakamkan di TPU Malaka 2 pada hari ini. Dengan demikian, kecelakaan yang semula disebut menimbulkan tujuh korban kini tercatat menelan dua korban jiwa.
Tanggung Jawab Pemprov DKI
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyatakan pihaknya akan menanggung seluruh biaya yang timbul akibat peristiwa itu, mulai dari proses pemakaman, uang duka, hingga pengobatan para korban. “Kami juga akan bertanggung jawab penuh dengan membantu semua proses pemakaman, memberikan bantuan uang duka, dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengobatan para korban,” kata Arifin.
Arifin juga meminta publik menunggu hasil penyelidikan kepolisian yang masih berjalan. Ia menegaskan, penanganan kasus ini tidak bisa disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai.
Mobil Dinas Oleng di Flyover
Kecelakaan itu melibatkan mobil dinas Satpol PP berpelat B 9074 PTA yang dikemudikan AH (44) dan dua pengendara motor. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menjelaskan, kendaraan tersebut melaju dari Cempaka Putih menuju Tanjung Priok dan melintas di flyover dekat Bursa Otomotif Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“(AH) mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC dan kendaraan sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang melaju se arah di depan kirinya,” ujar Edy.
Akibat tabrakan itu, lima anggota Satpol PP mengalami luka-luka, yakni UP, AK, S, BK, dan GS. UP mengalami memar pada lengan kiri, AK luka lecet di perut dan bengkak di kaki kanan, S memar di pinggang, BK terluka di bagian mulut, sementara GS mengalami robek di kepala dan kaki. Seluruhnya dibawa ke RSUD Koja.
Selain itu, seorang pengendara motor berinisial ZA mengalami luka berat dan masih tak sadarkan diri di rumah sakit. Adapun pengendara motor lain berinisial T meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka di bagian kepala. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSCM.
Polisi telah mengamankan AH untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan yang hingga kini masih dalam penyelidikan.












